A. MANUSIA
Dalam ilmu eksakta, manusia
dipandang sebagai kumpulan dari partikel-partikel atom yang membentuk jaringan-jaringan
sistem yang dimiliki oleh manusia (ilmu kimia), manusia merupakan kumpulan dari
berbagai sistem fisik yang saling terkait satu sama lain dan merupakan kumpulan
dari energi (ilmu fisika), manusia merupakan makhluk biologisyang tergolong
dalam golongan makhluk mamalia (biologi). Dalam ilmu-ilmu sosial manusia
merupakan makhluk yang ingin memperoleh keuntungan atau selalu memperhitungkan
setiap kegiatan, sering disebut homo economicus (ilmu ekonomi), manusia
merupakan makhluk sosial yang tidak dapat berdiri sendiri (sosiologi), makhluk
yang selalu ingin mempunyai kekuasaan (politik) makhluk yang berbudaya, sering
disebut homo-humanus (filsafat), dan lain sebagainya.
Ada dua pandangan yang akan kita
jadikan acuan untuk menjelaskan tentang unsur-unsur yang membangun manusia
1) Manusia terdiri dari empat
unsur terkait, yaitu
a. Jasad,
b. Hayat.
c. Ruh,
d. Nafs.
2) Manusia sebagai satu
kepribadian mengandung tiga unsur, yaitu :
a. Id, merupakan libido
murni,atau energi psikis yang menunjukkan ciri alami yang irrasional dan
terkait dengan sex, yang secara instingtual menentukan proses-proses
ketidaksadaran (unconcious). Terkurung dari realitas dan pengaruh sosial, Id
diatur oleh prinsip kesenangan, mencari kepuasan instingsual libidinal yang
harus dipenuhi baik secara langsung melalui pengalaman seksual, atau tidak
langsung melalui mimpi atau khayalan.
b. Ego, merupakan bagian atau
struktur kepribadian yang pertama kali dibedakan dari Id, seringkali disebut
sebagai kepribadian “eksekutif” karena peranannya dalam menghubungkan energi Id
ke dalam saluran sosial yang dapat dimengerti oleh orang lain.
c. Superego, merupakan
kesatuan standar-standar moral yang diterima oleh ego dari sejumlah agen yang
mempunyai otoritas di dalam lingkungan luar diri, biasanya merupakan asimilasi
dari pandangan-pandangan orang tua.
B. HAKEKAT MANUSIA
a. Makhluk ciptaan Tuhan yang
terdiri dari tubuh dan jiwa sebagai satu kesatuan yang utuh.
b. Makhluk ciptaan Tuhan yang paling
sempurna, jika dibandingkan dengan makhluk lainnya. Terdiri dari dua hal,yaitu
perasaan inderawi dan perasaan rohani. Perasaan rohani adalah perasaan luhur
yang hanya terdapat pada manusia,misalnya:
1. Perasaan intelektual,
2. Perasaan estetis,
3. Perasaan etis,
4. Perasaan diri,
5. Perasaan sosial,
6. Perasaan religius.
c. Makhluk biokultural, yaitu
makhluk hayati yang budayawi.
d. Makhluk ciptaan Tuhan yang
terikat dengan lingkungan (ekologi), mempunyai kualitas dan martabat karena
kemampuan bekerja dan berkarya.
C.
KEPRIBADIAN BANGSA TIMUR
Francis L.K Hsu, sarjana Amerika
keturunan Cina yang mengkombinasikan dalam dalam dirinya keahlian di dalam ilmu
antropologi, ilmu psikologi, ilmu filsafat dan kesusastraan cina klasik.
Ilmu psikologi yang memang berasal
dan timbul dalam masyarakat Barat, dimana konsep individu itu mengambil tempat
yang amat penting. Biasanya menganalisis jiwa manusia dengan terlampaui banyak
menekan kepada pembatasan konsep individu sebagai kesatuan analisis tersendiri.
Untuk menghindari pendekatan
terhadap jiwa manusia itu, hanya sebagai subyek yang terkandung dlam batas
individu yang terisolasi, maka Hsu telah mengembangkan suatu konsepsi, bahwa
dalam jiwa manusia sebagai makhluk sosial budaya itu mengandung delapan daerah
yang seolah-olah seperti lingkaran-lingkaran konsentris sekitar dan pribadi.
D.
PENGERTIAN KEBUDAYAAN
Melville J. Herkovits dan
Bronislaw Malinowski mengemukakan bahwa Cultural Determinism berarti segala
sesuatu yang terdapat di dalam masyarakat ditentukkan adanya oleh kebudayaan
yang dimiliki masyarakat itu.
Herkovis memandang kebudayaan
sebagai sesuatu yang superorganic, karena kebudayaan yang turun temurun dari
generasi ke generasi hidup terus. Dalam sehari-hari istilah kebudayaan sering
diartikan sama dengan kesenian, terutama seni suara dan seni tari.
Kebudayaan dari bahasa sansekerta
berasal dari kata budhayah yang berarti budi atau akal. Dalam bahasa latin,
kebudayaan berasal dari kata colere, yang berarti mengolah tanah. Jadi secara
umum dapat diartikan sebagai “segala sesuatu yang dihasilkan oleh akal budi
(pikiran) manusia dengan tujuan untuk mengolah tanah atau tempat tinggalnya,
atau dapat pula diartikan segala usaha manusia untuk dapat melangsungkan dan
mempertahankan hidupnya di dalam lingkungannya.”.
E.B.Tylor (1871) mendefinisikan
bahwa kebudayaan adalah kompleks yang mencakup pengetahuan, kepercayaan,
kesenian, moral, hukum, adat istiadat dan kemampuan-kemampuan sebagai anggota
masyarakat.
Selo Sumarjan dan Soelaeman Soemardi
merumuskan kebudayaan sebagai semua hasil karya, rasa, dan cipta masyarakat.
Sutan Takdir Alisyahbana mengatakan
bahwa kebudayaan adalah manifestasi dari cara berpikir.
E. UNSUR-UNSUR
KEBUDAYAAN
Beberapa orang Sarjana, telah
mencoba merumuskan unsur-unsur pokok kebudayaan. Seperti Melville J. Herkovits
mengajukan pendapatnya tentang unsur kebudayaan menmpunyai empat unsur, yaitu
alat-alat teknologi, sistem ekonomi, keluarga dan kekuatan politik. Sedangkan
Broinslaw Malinowski mengatakan unsur-unsur itu terdiri dari sistem norma,
organisasi ekonomi, alat-alat atau lembaga ataupun petugas pendidikan, dan
organisasi kekuatan.
C.Kluckhohn dalam karyanya berjudul
Universal Categories of Culture mengemukakan ada tujuh kebudayaan
universal,yaitu :
1. Sistem Religi (sistem
kepercayaan), merupakan produk manusia sebagai homo relogieus.
2. Sistem Organisasi
Kemasyarakatan, merupakan produk dari manusia sebagai homo socius.
3. Sistem Pengetahuan,
merupakan produk manusia sebagai homo sapiens.
4. Sistem mata
pencaharian hidup dan sistem-sistem ekonomi, merupakan produk manusia sebagai
homo economicus.
5. Sistem Teknologi dan
Peralatan, merupakan produk dari manusia sebagai homo faber.
6. Bahasa, merupakan
produk dari manusia sebagai homo longuens.
7. Kesenian, merupakan
hasil dari manusia sebagai homo aesteticus.
F. WUJUD KEBUDAYAAN
Menurut dimensi wujudnya, kebudayaan
mempunyai tiga wujud yaitu,
1. Kompleks gagasan, konsep, dan
pikiran manusia.
Wujud ini disebut sistem budaya,
sifatnya abstrak, tidak dapat dilihat, dan berpusat dalam alam pikiran warga
masyarakat dimana kebudayaan bersangkutan hidup.
2. Kompleks aktivitas.
Berupa aktivitas manusia yang saling
berinteraksi, bersifat konkret, dapat diamati atau diobservasi. Wujud ini
disebut sistem sosial yang terdiri dari aktivitas-aktivitas manusia yang
berinteraksi, berhubungan serta bergaul satu sama lain dari waktu ke waktu.
3. Wujud sebagai benda.
Aktivitas manusia yang saling
berinteraksi tidak lepas dari berbagai penggunaan peralatan sebagai hasil karya
manusia untuk mencapai tujuannya.
G. ORIENTASI NILAI BUDAYA
Menurut C.Kluckhohn dalam karyanya
Variation in Value Orientation (1961) sistem nilai budaya dalam semua
kebudayaan di dunia, secara universal menyangkut lima masalah pokok kehidupan
manusia, yaitu :
1. Hakekat hidup manusia
(MH)
2. Hakekat karya manusia
(MK)
3. Hakekat waktu manusia
(WM)
4. Hakekat alam manusia
(MA)
5. Hakekat hubungan
manusia (MN)
H. PERUBAHAN KEBUDAYAAN
Tidak ada kebudayaan yang statis,
semua kebudayaan mempunyai dinamika dan gerak. Gerak kebudayaan sebenarnya
adalah gerak manusia yang hidup dalam masyarakat yang menjadi wadah kebudayaan
tersebut.
Terjadinya gerak/perubahan ini
disebabkan oleh beberapa hal :
1. Sebab-sebab yang berasal
dari dalam masyarakat dan kebudayaan sendiri.
2. Sebab-sebab perubahan
lingkungan alam dan fisik tempat mereka
hidup.
Perubahan ini, selain karena jumlah
penduduk dan komposisinya, juga karena adanya difusi kebudayaan,
penemuan-penemuan baru, khususnya teknologi dan inovasi.
Perubahan sosial adalah segala
perubahan pada lembaga-lembaga kemasyarakatan di dalamsuatu masyarakat, yang
mempengaruhi sistem sosialnya, termasuk didalamnya nilai-nilai, sikap-sikap dan
pola-pola perilaku di antara kelompok-kelompok dalam masyarakat.
Perubahan kebudayaan adalah
perubahan yang terjadi dalam sistem ide yang dimiliki bersama oleh para warga
masyarakat atau sejumlah warga masyarakat yang bersangkutan, antara lain
aturan-aturan, norma-norma yang digunakan sebagai pegangan dalam kehidupan,
juga teknologi, selera, rasa keindahan (kesenian), dan bahasa.
Beberapa factor yang mempengaruhi
diterima atau tidaknya suatu unsure kebudayaan baru, antara lain:
- Terbatasnya masyaratak memiliki hubungan atau kontak dengan kebudayaan dan dengan orang-orang yang berasal dari luar masyarakat tersebut.
- Jika pandangan hidup dan nilai-nilai yang dominant dalam suatu kebudayaan ditentukan oleh nilai-nilai agama dan ajaran ini terjalin erat dalam keseluruhan pranata yang ada, maka penerimaan unsure baru itu mengalami hambatan dan harus disensor dulu oleh berbagai ukuran yang berlandasan ajaran agama yang berlaku.
- Corak struktur social suatu masyarakat turut menentukan proses penerimaan kebudayaan baru.
- Suatu unsure kebudayaan diterima jika sebelumnya sudah ada unsur-unsur kebudayaan yang menjadikan landasan bagi diterimanya unsur kebudayaan yang baru tersebut.
- Apabila unsur yang baru itu memiliki skala kegiatan yang terbatas, dan dapat dengan mudah dibuktikan kegunaannya oleh warga masyarakat yang bersangkutan.
I. KAITAN MANUSIA
DAN KEBUDAYAAN
Secara sederhana hubungan antara
manusia dan kebudayaan adalah manusia sebagai perilaku kebudayaan, dan
kebudayaan merupakan obyek yang dilaksanakan manusia.
Dari sisi lain, hubungan antara
manusia dan kebudayaan ini dapat dipandang setara dengan hubungan antara
manusia dengan masyarakat dinyatakan sebagai dialektis, maksudnya saling
terkait satu sama lain, proses dialektis tercipta melalui tiga tahap, yaitu :
1. Eksternalisasi, yaitu
proses dimana manusia mengekspresikan dirinya dengan membangun dunianya.
2. Obyektivasi, yaitu
proses dimana masyarakat menjadi realitas obyektif.
3. Internalisasi, yaitu
proses dimana masyarakat disegrap kembali oleh manusia.
Manusia dan kebudayaan, atau manusia
dan masyarakat, oleh karena itu mempunyai hubungan keterkaitan yang erat atu
sama lain. Pada kondisi sekarang ini kita tidak dapat lagi membedakan mana yang
lebih awal muncul manusia atau kebudayaan.
Sumber:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar